Perlu kita ketahui bersama bahwa
keimanan kepada kitab-kitab Allah terkandung di dalamnya empat unsur, yaitu:
Pertama, adalah beriman bahwa
kitab-kitab itu benar-benar diturunkan dari sisi Allah ta’ala.
Kedua, beriman kepada apa yang telah Allah
namakan dari kitab-kitabNya dan mengimani secara global kitab-kitab yang kita
tidak ketahui namanya. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya
Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan
telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca supaya manusia dapat
melaksanakan keadilan.” Ayat ini menunjukkan bahwa terdapat kitab bagi
setiap Rasul, akan tetapi kita tidak mengetahui seluruh namanya.
Ketiga, yaitu membenarkan berita-berita yang
benar dari kitab-kitab tersebut sebagaimana pembenaran kita terhadap
berita-berita Al-Qur’an dan juga berita-berita lainnya yang tidak diganti atau
dirubah, dari kitab-kitab terdahulu (sebelum Al-Qur’an).
Keempat, yaitu mengamalkan
hukum-hukum yang tidak dihapus (nasakh) serta dengan rela dan pasrah menerimanya,
baik kita ketahui hikmahnya atau tidak. Ketahuilah saudariku, bahwa seluruh
kitab yang ada telah terhapus (mansukh) dengan turunnya Al-Qur’an. Allah ta’ala
berfirman yang artinya, “Dan Kami telah turunkan kepadamu Alquran
dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab
(yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai muhaimin terhadap kitab-kitab yang
lain itu.” (QS. Al-Maa’idah 5:48). Artinya, Al-Qur’an sebagai ‘hakim’
atas kitab-kitab yang ada sebelumnya. Maka tidaklah diperbolehkan untuk
mengamalkan hukum apapun dari hukum-hukum terdahulu, kecuali yang sah dan
diakui oleh Al-Qur’an.
Categories:
page 2